Gagalkan Narkoba Rp120 Miliar, Polres Lampung Selatan Bongkar 24 Kasus Lintas Pulau
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:12 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa (Adji)
Lampung – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2025.
Baca Juga :
Tersinggung Disebut "Loyo" Uje Habisi Supir Travel dan Buang Mayat Korban di Bawah Jembatan
Sebanyak 34 tersangka diamankan, terdiri dari 33 pria dan satu perempuan, yang seluruhnya terafiliasi dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi antara Pulau Sumatera dan Jawa.
Baca Juga :
Bersaksi di Persidangan, Supriyati dan Syahruddin Saling Bantah Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja.
Baca Juga :
Kejari Bandar Lampung Setorkan Uang Pengganti Rp900 Juta ke Kas Negara, Tutup Kasus Korupsi BNI Griya
Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui sistem Seaport Interdiction di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Halaman Selanjutnya