Kepala Kampung Gunung Agung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Tengah, Lampung – Polres Lampung Tengah tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Kades Bakti Rasa Kembalikan Temuan Dana Desa dan Sampaikan Permohonan Maaf ke Kejari

Dugaan ini muncul secara tak terduga saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca-pembakaran rumah Sukardi oleh ratusan massa pada Sabtu (17/5/2025).

Plh. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, menjelaskan bahwa temuan indikasi tindak pidana yang dilakukan Sukardi terkuak ketika timnya berada di lokasi untuk mengidentifikasi kerusakan pasca-insiden pembakaran. 

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp500 Juta

"Pada saat melakukan olah TKP pembakaran rumah tersebut, anggota menemukan 335 liter solar dalam jerigen kapasitas 35 liter dan 44 jerigen kosong di rumah Sukardi," kata Iptu Pande saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Iptu Pande merinci barang bukti yang disita, di antaranya sembilan jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM jenis solar, tiga jerigen kapasitas 10 liter berisi solar, serta 44 jerigen kosong berukuran 35 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi.

Saksi Ungkap Kuasa Hukum PDIP Perintahkan Pembuatan Surat Pernyataan dalam Kasus Ijazah Palsu di Lampung Selatan

Selain itu, polisi juga menemukan satu unit truk yang baknya telah dimodifikasi, dilengkapi dengan tangki yang kuat dugaan digunakan untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Satu unit mobil Panther yang juga telah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya, meskipun dalam keadaan kosong, turut diamankan.

Halaman Selanjutnya
img_title