Deretan Barang Bukti Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Rumah Kakam Gunung Agung
- Lampung.viva
Lampung Tengah, Lampung – Polres Lampung Tengah telah mengungkap sejumlah barang bukti terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.
Dugaan ini muncul setelah rumah Sukardi digeruduk dan dibakar massa pada Sabtu (17/5/2025).
Plh. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan Sukardi terkuak saat pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca-pembakaran rumah tersebut.
"Saat melakukan olah TKP pembakaran rumah, anggota kami menemukan 335 liter solar dalam jerigen berkapasitas 35 liter dan 44 jerigen kosong di rumah Sukardi," kata Pande saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2025).
Pande merinci, petugas menyita 9 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi solar, 3 jerigen berkapasitas 10 liter yang juga berisi solar, serta 44 jerigen kosong berukuran 35 liter yang diduga kuat dipakai untuk menampung BBM subsidi.
Selain itu, polisi juga menemukan satu unit truk yang baknya telah dimodifikasi, dilengkapi dengan tangki yang diduga untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kemudian, satu unit mobil Panther yang juga sudah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya, meskipun dalam keadaan kosong, turut diamankan.
"Dari temuan tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, termasuk Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi," ujarnya.