Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

Polsek Natar tangkap pencuri onderdil Bus.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil kendaraan milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang terjadi di Pool Bus Desa Haduyang, Kecamatan Natar. 

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Menggala Timur

Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku berhasil diamankan, yakni Habibi (42), M. Firman Suhandana (25), dan Asep (45).

Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut, Senin (14/7/2025). Ia menyebut para pelaku berperan sebagai pelaku utama dan penadah onderdil kendaraan dinas. 

Selama Operasi Patuh Krakatau 2025, 600 Pelanggar Terjaring di Lampung Utara

"Satu pelaku berasal dari Pesawaran, sementara dua lainnya berdomisili di Lampung Selatan dan Bandar Lampung," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 15.30 WIB. Tim yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, S.H., M.H. menangkap Habibi di Desa Branti Raya. Dari pengakuan Habibi, onderdil hasil curian dijual kepada Firman dan Asep.

Sepasang Kekasih di Pringsewu Digerebek Polisi, Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis dari Rumah Kos

Tim kemudian menangkap Firman di Pasar Tugu, Bandar Lampung pada Sabtu (12/7/2025) pukul 14.00 WIB, disusul penangkapan Asep di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, pada pukul 17.00 WIB hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku mencuri dan memperjualbelikan onderdil dari 14 unit bus (6 bus besar dan 8 bus sedang) milik Dishub yang terparkir di pool. 

Halaman Selanjutnya
img_title