Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkracth, Narkoba hingga Senjata Tajam Dilenyapkan

Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 373 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari pada Rabu (15/5), mencakup kasus-kasus yang ditangani dalam kurun waktu 6 November 2024 hingga 15 Mei 2025.

Deretan Barang Bukti Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Rumah Kakam Gunung Agung

Pelaksana Tugas Kepala Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara pidana, di antaranya kasus narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, pencurian, hingga pelanggaran Undang-Undang Darurat.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik," ujar Nurmajayani dalam keterangannya.

Kapolres Tulang Bawang Berikan Penghargaan kepada 40 Personel Berprestasi, Ini Daftarnya

Lebih rinci, Nurmajayani menyebutkan jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,7 gram, ganja seberat 984 gram, ekstasi sebanyak 5,7 gram dan 574 butir.

"Selain narkotika, kami juga memusnahkan berbagai macam obat-obatan terlarang dan ilegal, seperti lanadexon sebanyak 550 kaplet dan 337 jenis obat lainnya. Barang bukti lain yang dimusnahkan termasuk dua pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi, puluhan pucuk senjata tajam berbagai jenis, puluhan barang bukti elektronik berupa handphone berbagai merek, berbagai jenis pakaian dan tas yang terkait tindak pidana, serta oli kotor," rincinya.

HMI Sumbagsel Beri Apresiasi atas Respons Cepat Polda Lampung dalam Menanggulangi Pungli dan Premanisme

Mengenai tata cara pemusnahan, Nurmajayani menjelaskan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan konsentrat hingga benar-benar larut, kemudian cairan limbahnya dibuang ke saluran pembuangan yang aman.

"Untuk barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api, kami memusnahkannya dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Sementara itu, barang bukti berupa obat-obatan berbagai macam merek dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title