Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkracth, Narkoba hingga Senjata Tajam Dilenyapkan
Kamis, 15 Mei 2025 - 19:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
Nurmajayani menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara menyeluruh setelah perkara dinyatakan inkracht.
Melalui kegiatan ini, Nurmajayani berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana, terutama kejahatan yang meresahkan publik.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa kinerja kami transparan dan seluruh barang bukti dari perkara yang telah selesai diproses hukum memang benar-benar dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Nurmajayani. (*)