Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkracth, Narkoba hingga Senjata Tajam Dilenyapkan

Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti.
Sumber :
  • Istimewa

Nurmajayani menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara menyeluruh setelah perkara dinyatakan inkracht.

Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Produksi Tembakau Sintetis di Kamar Indekos

Melalui kegiatan ini, Nurmajayani berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana, terutama kejahatan yang meresahkan publik.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa kinerja kami transparan dan seluruh barang bukti dari perkara yang telah selesai diproses hukum memang benar-benar dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Nurmajayani. (*)

Gagalkan Narkoba Rp120 Miliar, Polres Lampung Selatan Bongkar 24 Kasus Lintas Pulau