Curi Gerobak hingga Peralatan Masak, Polsek Natar Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Merak Batin
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua warung di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu pagi (14/5/2025). Satu pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari korban. "Kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti," kata Budi, Sabtu (24/5/2025).
Pelaku diketahui berinisial M (45), warga Merak Batin, Kecamatan Natar, yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. M ditangkap pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Merak Batin.
Modus operandi pelaku adalah menyasar dua warung, Warung Ibu Tian dan Warung Bubur Gembira, saat kondisi masih sepi di pagi hari. Pelaku membawa barang-barang curian ketika situasi lingkungan memungkinkan.
Dari hasil pemeriksaan, barang-barang yang dicuri antara lain satu gerobak dagang, empat meja kayu, tiga kursi, satu lemari buffet kaca, satu etalase kaca, serta peralatan masak seperti gelas, baskom, panci, dan termos. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.330.000.
Korban pencurian, Feriskilla Yuniarti (43), seorang karyawan warga Desa Merak Batin, menyadari warungnya dibobol saat hendak berangkat kerja dan melihat barang-barang dagangannya sudah tidak ada di tempat.
Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP