Bos Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan Dana Konser, Sebut Sudah Ada Pengembalian

Gindha Ansori Wayka & Rekan, kuasa hukum dari Syila Music.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Viral di media massa dan media sosial, dugaan penipuan oleh pemilik Syila Music berinisial DY kini mendapat tanggapan resmi. Melalui kuasa hukum dari Syila Music, Law Office Gindha Ansori Wayka & Rekan, DY memberikan klarifikasinya atas laporan yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Tulang Bawang Bongkar Kasus Penipuan Modus Tawaran Proyek, Korban Rugi Pajero dan Uang Tunai

Kuasa hukum DY, Gindha Ansori Wayka, menyampaikan bahwa pihaknya perlu meluruskan sejumlah informasi yang beredar di publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Memang benar klien kami memiliki kewajiban kepada WAH sebesar Rp135 juta. Namun sebagian dari jumlah tersebut telah dikembalikan melalui cicilan sejak November 2024," ujar Gindha dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (2/5/2025).

Terhipnotis di Pasar, Warga Bandar Lampung Kehilangan Emas dan Uang Hingga Rp327 Juta

Menurutnya, pengembalian tersebut dilakukan secara bertahap: Rp13 juta pada November 2024, Rp11 juta pada Desember 2024, dan Rp2 juta pada Januari 2025, dengan total pengembalian mencapai Rp24 juta.

Namun, fakta ini dinilai tidak dimuat dalam laporan maupun somasi yang dikirimkan pihak WAH.

Keluarga Korban Diksar Mahepel Unila Laporkan Dugaan Kekerasan ke Kemenkumham Lampung

Laporan terhadap DY terdaftar dengan nomor: LP/B/508/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 April 2025, oleh AF yang merupakan suami WAH.

Gindha mengklaim keterangan pelapor bersifat menyesatkan karena tidak mencerminkan upaya penyelesaian dari pihak DY.

Halaman Selanjutnya
img_title