Bos Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan Dana Konser, Sebut Sudah Ada Pengembalian
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Viral di media massa dan media sosial, dugaan penipuan oleh pemilik Syila Music berinisial DY kini mendapat tanggapan resmi. Melalui kuasa hukum dari Syila Music, Law Office Gindha Ansori Wayka & Rekan, DY memberikan klarifikasinya atas laporan yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kuasa hukum DY, Gindha Ansori Wayka, menyampaikan bahwa pihaknya perlu meluruskan sejumlah informasi yang beredar di publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Memang benar klien kami memiliki kewajiban kepada WAH sebesar Rp135 juta. Namun sebagian dari jumlah tersebut telah dikembalikan melalui cicilan sejak November 2024," ujar Gindha dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, pengembalian tersebut dilakukan secara bertahap: Rp13 juta pada November 2024, Rp11 juta pada Desember 2024, dan Rp2 juta pada Januari 2025, dengan total pengembalian mencapai Rp24 juta.
Namun, fakta ini dinilai tidak dimuat dalam laporan maupun somasi yang dikirimkan pihak WAH.
Laporan terhadap DY terdaftar dengan nomor: LP/B/508/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 April 2025, oleh AF yang merupakan suami WAH.
Gindha mengklaim keterangan pelapor bersifat menyesatkan karena tidak mencerminkan upaya penyelesaian dari pihak DY.