Kapolda Lampung Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.
Menurut Irjen Helmy, program yang diinisiasi oleh Gubernur Lampung ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Program ini harus disambut positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar, khususnya dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Kapolda juga mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini untuk segera memanfaatkan kesempatan sebelum batas akhir program pada 31 Juli 2025.
"Program seperti ini belum tentu ada setiap tahun. Manfaatkan sebaik mungkin. Silakan datang ke samsat induk atau gerai samsat terdekat dan ikuti prosedur yang berlaku," imbaunya.
Selain itu, Irjen Helmy turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh pengelola layanan samsat. Ia meminta agar kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas, mengingat antusiasme yang diprediksi tinggi.
"Fasilitas pendukung seperti tenda perlu disiapkan, apalagi cuaca cukup panas belakangan ini. Masyarakat yang sedang melaksanakan kewajiban membayar pajak harus merasa nyaman dan terlayani dengan baik," tambahnya.