Janjikan Pekerjaan di BPJS hingga BUMN, Perawat RS di Lampung Utara Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah

Polisi menangkap perawat rumah sakit lakukan penipuan hingga miliaran
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Seorang perawat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Berta Septarina (49), ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara. 

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Padang Ratu, Motif Masih Didalami

Penangkapan ini menyusul laporan sejumlah korban terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya dengan modus menjanjikan pekerjaan di berbagai instansi, termasuk BPJS, BNN, hingga BUMN.

Berta Septarina diamankan di rumahnya di Jalan Bandar Nata, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 21.35 WIB.

Pembacokan Mencekam di Padang Ratu Lampung Tengah, Satu Warga Tewas

Polisi mengamankan pelaku berdasarkan sembilan laporan yang masuk ke Mapolres Lampung Utara, dengan total kerugian yang berhasil diraup pelaku mencapai lebih dari satu miliar rupiah. 

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi, buku transfer, bukti tangkapan layar percakapan, satu unit HP Samsung Galaxy Z Flip 4 warna hitam, dan satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama Berta Septarina.

Rencana Pembongkaran Pasar Dekon Kotabumi Dinilai Terburu-buru, Pedagang Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Setiap korban mengalami kerugian dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp55 juta dijanjikan bekerja menjadi pegawai BPJS, Rp108 juta untuk masuk BNN, Rp65 juta untuk Kantor Pos, Rp99 juta untuk PT KAI, Rp145 juta dan Rp65 juta untuk BUMN Bulog, Rp61 juta untuk PNS, Rp160 juta untuk pegawai Lapas, hingga yang terbesar mencapai Rp335 juta untuk bekerja di Bank Lampung.

Terlilit Utang Jadi Motif, Polisi Terus Dalami Kasus

Halaman Selanjutnya
img_title