Tarif Listrik Picu Inflasi April 2025 di Lampung
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tingkat inflasi sebesar 1,19 persen pada April 2025 secara bulanan (month-to-month/m-to-m).
Sementara secara tahunan (year-on-year/y-on-y), inflasi tercatat 2,80 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 1,77 persen.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Muhammad Ilham Salam, dalam siaran pers pada Jumat (2/5) mengungkapkan bahwa kenaikan inflasi bulan April 2025 didorong oleh beberapa komoditas utama, dengan tarif listrik menjadi penyumbang tertinggi.
“Tarif listrik memberikan andil inflasi m-to-m sebesar 0,87 persen, diikuti oleh bawang merah 0,18 persen, tomat dan emas perhiasan masing-masing 0,11 persen, serta bawang putih 0,06 persen,” ujar Ilham.