Bos Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan Dana Konser, Sebut Sudah Ada Pengembalian

Gindha Ansori Wayka & Rekan, kuasa hukum dari Syila Music.
Sumber :
  • Istimewa

"Keterangan yang disampaikan pelapor kepada kepolisian tidak lengkap dan bisa menyesatkan publik, padahal sudah ada pengembalian dana secara bertahap," tegasnya.

Dua Pengusaha asal Lampung Diduga Jadi Korban Penipuan Dana Konser Musik Rp110 Juta

Selain itu, Gindha juga menyebut bahwa sebelum DY dilaporkan, pihaknya lebih dahulu melaporkan WAH dan timnya ke dua Polres berbeda atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

Laporan pertama dilakukan di Polresta Bandar Lampung pada 9 Januari 2025, terkait pengambilan alat musik milik Syila Music di basecamp mereka.

Komplotan Napi di Lampung Edit Foto untuk Memeras Rp150 Juta

Laporan kedua menyusul pada 10 Januari 2025 di Polres Pesawaran, menyusul kejadian pengambilan alat di tengah jalan usai pertunjukan di Buyut, Lampung Tengah.

Kedua laporan tersebut, menurut Gindha, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Terkuak! Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati Berikan Uang 1,5 Juta untuk Buat Ijazah Palsu

Ia juga menyebut adanya kesepakatan antara DY dan WAH pada 9 Januari 2025, di mana DY berkomitmen melunasi pinjaman pada Maret 2025.

Namun, Gindha menilai WAH telah bertindak sepihak dengan menyuruh timnya mengambil alat musik yang nilainya melebihi jumlah pinjaman tanpa dasar putusan pengadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title