10 Menit Bayar Pajak, Polisi Himbau Jangan Takut Ada Razia

Bayar Pajak Cari Razia Polres Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

LampungPolres Pringsewu bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia kendaraan bermotor bertajuk #BayarPajakCariRazia di tiga titik strategis wilayah Pringsewu pada Jumat (2/5/2025).

Menginspirasi! Polisi Cilik Pringsewu Torehkan Prestasi di Lomba Provinsi


Razia ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.

Tiga lokasi yang menjadi titik pelaksanaan razia yakni Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Tugu Gajah Pringsewu, depan Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Pasar Pagi Pajaresuk Pringsewu. Razia ini merupakan inovasi dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Ia menyebutkan bahwa razia ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan sejak hari ini.

“Harapan kami supaya tidak terjadi penumpukan di kantor Samsat,” ujar Kapolres.

Meskipun berjalan lancar, pelaksanaan razia perdana ini tidak luput dari kendala. Di antaranya adalah persoalan waktu pelaksanaan yang masih perlu dievaluasi.

“Jika dilaksanakan pagi hari, dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga, sementara jika sore hari, waktu pelayanan terbatas karena perbankan tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengakui masih ada warga yang merasa ragu atau khawatir akan ditilang sehingga memilih menghindari lokasi razia.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan Pemkab Pringsewu untuk terus melakukan sosialisasi secara masif,” imbuhnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa razia ini tidak bertujuan mencari kesalahan, sebagaimana persepsi lama yang terlanjur berkembang di masyarakat. Ia menjamin razia ini bebas tilang dan sepenuhnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Samsat.

“Razia ini oke-oke saja kok, gak perlu takut,” tegas AKBP Yunnus.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini semaksimal mungkin, karena selain meringankan beban denda pajak, warga juga bisa mengurus kewajiban kendaraan dengan lebih praktis.


Sementara dikatakan Aruma Fitria  merasa senang karena dengan adanya razia bayar pajak sangat bermanfaat dan tidak butuh waktu lama.

" Razia dan bayar pajak. Prosesnya dibawah 10 menit langsung jadi. Dan, ini sangat memudahkan kita untuk yang jauh tidak perlu ke kantor samsat karena kesibukan. Sangat memudahkan dan todak ribet," ungkapnya.

Selain itu, menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak perlu jauh jauh membayar pajak untuk datang kekantor Samsar. Tapi, datangi saja razia langsung membayar pajak.

"Untuk masyarakat Pringsewu kalau mau bayar pajak tidak perlu jauh jauh kekantor langsung kalau ada razia langsung bisa membayar pajak,"jelasnya.