Pemkab Lampung Utara Usulkan Uji Kompetensi untuk Isi Jabatan Kosong
Senin, 14 April 2025 - 20:38 WIB
Sumber :
- Lampung.viva
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Salah satu ketentuan dalam PP tersebut adalah mutasi dapat dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun dalam jabatan.
Waktu pelaksanaan pengisian jabatan ini belum diketahui, karena masih dalam proses dan menunggu waktu yang tepat.(*)