HMI Tanggamus Dukung Penuh Program Bupati Kembalikan Fungsi Islamic Center Sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial
- Istimewa
Tanggamus, Lampung – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanggamus memberikan dukungannya terhadap program Bupati Tanggamus yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi Masjid Nurul Faidzin sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Program ini bertujuan menjadikan lingkungan Masjid Agung sebagai tempat kegiatan keagamaan dan sosial yang dapat melibatkan semua kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, pelajar, hingga masyarakat umum.
Dalam sambutannya setelah Shalat Idul Fitri 2025 lalu, Bupati Tanggamus menegaskan komitmennya untuk membangun daerah dengan visi "Jalan Lurus Menuju Tanggamus Maju".
Penetapan Masjid Nurul Faidzin sebagai Masjid Agung merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut, menjadikannya sebagai pusat kegiatan yang dapat mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan kualitas sosial di Kabupaten Tanggamus.
Dendi Hepriza, Ketua Umum HMI Cabang Tanggamus, menegaskan bahwa HMI telah lama aktif mengadakan berbagai kegiatan perkaderan dan selalu memilih Islamic Center Kota Agung sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
Bahkan, pada Oktober 2024, HMI sukses menggelar acara tingkat nasional yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk Aceh, Kepri, Jambi, Medan, Banten, Bandung, Kalimantan, dan Sulawesi. Kegiatan tersebut juga dipusatkan di Islamic Center Kota Agung.
Menurut Dendi, keputusan HMI untuk selalu memilih Islamic Center Kota Agung sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada penilaian bahwa tempat tersebut sangat strategis dan layak menjadi pusat bagi kegiatan mahasiswa, pelajar, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat Tanggamus.