Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka

Mantan Bupati Lampung Timur pakai topi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungKejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Polisi Tetapkan 2 Anggota Gangster Jadi Tersangka

 

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, setelah penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang saksi.

Polda Lampung Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga, Potensi Tersangka Baru?

 

Selain Dawam Raharjo, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AC alias AGS selaku direktur perusahaan penyedia jasa, SS alias SWN selaku direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana, serta MDR, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut.

Terungkap! Polisi Temukan Barang Bukti Narkotika Rp7,2 Miliar dari Bandar yang Diamankan di Bandar Lampung

 

“Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp6.886.970.921 atau sekitar Rp6,88 miliar, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022,” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Halaman Selanjutnya
img_title