Mahasiswa-Aliansi Geruduk Polresta Bandar Lampung, Desak Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan

Aksi di depan Mapolresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Aksi ini kemudian mendapat respons langsung dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Di hadapan massa, ia menyatakan bahwa kepolisian akan memproses seluruh laporan yang telah masuk.

HMI Tanggamus Dukung Penuh Program Bupati Kembalikan Fungsi Islamic Center Sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial

 

“Kami akan memproses laporan yang sudah dilayangkan, baik dari pihak Rusli Bintang maupun Muhammad Kadafi. Namun, untuk menentukan keabsahan akta yayasan, kami menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur perdata di pengadilan,” ujar Kapolresta.

HMI Sumbagsel Beri Apresiasi atas Respons Cepat Polda Lampung dalam Menanggulangi Pungli dan Premanisme

 

Setelah menyampaikan aspirasinya dan berdialog dengan pihak kepolisian, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. 

Vitamin Demokrasi dari Lampung: Polisi Harus Siap Dikritik, Bukan Sekadar Kuat

 

Mereka berharap Polresta Bandar Lampung tetap bersikap netral dalam menangani laporan tersebut, demi menjaga dunia pendidikan tetap kondusif dan bebas dari konflik kepentingan. (*)