Mahasiswa-Aliansi Geruduk Polresta Bandar Lampung, Desak Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan

Aksi di depan Mapolresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Aksi ini kemudian mendapat respons langsung dari Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Di hadapan massa, ia menyatakan bahwa kepolisian akan memproses seluruh laporan yang telah masuk.

Lima Peserta Diksar Mahepel Unila Diperiksa Polda Lampung sebagai Saksi Dugaan Kekerasan

 

“Kami akan memproses laporan yang sudah dilayangkan, baik dari pihak Rusli Bintang maupun Muhammad Kadafi. Namun, untuk menentukan keabsahan akta yayasan, kami menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur perdata di pengadilan,” ujar Kapolresta.

Unila Targetkan Hasil Investigasi Kematian Mahasiswa FEB Rampung Dua Pekan Lagi

 

Setelah menyampaikan aspirasinya dan berdialog dengan pihak kepolisian, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. 

Ibu Pratama Wijaya Kusuma Tuntut Keadilan, Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku Kekerasan Diksar Mahepel

 

Mereka berharap Polresta Bandar Lampung tetap bersikap netral dalam menangani laporan tersebut, demi menjaga dunia pendidikan tetap kondusif dan bebas dari konflik kepentingan. (*)