Dekan FEB Unila Ancam Sanksi Dosen yang Intimidasi Nilai Mahasiswa Aksi Solidaritas Pratama
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Prof. Nairobi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada dosen yang terbukti mengintimidasi nilai mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut keadilan bagi Pratama Wijaya Kusuma.
Pratama adalah mahasiswa yang meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).
Dekan FEB Unila, Prof Nairobi mengatakan, dirinya sebagai pimpinan akan menghukum dosen apabila mengintimidasi mahasiswa yang menggelar aksi untuk Pratama Wijaya Kusuma.
"Jadi kalau ada dosen yang melakukan intimidasi nilai, akan saya hukum kalau ada buktinya. Penilaian itu profesional sebagai pembentukan karakter," kata Prof. Nairobi saat diwawancarai, pada Senin (2/6/2025).
Dekan FEB Unila menegaskan akan memberikan ancaman sanksi kepada dosen yang melakukan intimidasi nilai.
"Akan saya hukum kalau ada buktinya. Penilaian itu profesional sebagai pembentukan karakter," tegasnya.
Kronologi Penanganan Kasus dan Dugaan Kekerasan Sebelumnya