Dugaan Mafia Tanah dan Pengrusakan Hutan TNBBS Dilaporkan GERMASI ke Kejati Lampung
- Istimewa
Ribuan Hektar Hutan TNBBS Berubah Jadi Kebun Kopi
Data menunjukkan bahwa dari total 57.530 hektare kawasan hutan TNBBS yang berada di wilayah administratif Lampung Barat, sekitar 21.925 hektare telah berubah menjadi kebun kopi.
Founder GERMASI, Ridwan Maulana, CPL, CDRA, menilai bahwa lahan seluas itu mustahil dikuasai petani kecil secara mandiri. Ia mencurigai adanya pihak-pihak besar yang menggunakan nama masyarakat sebagai kedok penguasaan lahan ilegal.
“Kami menduga ada aktor besar di balik alih fungsi ini. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap fungsi konservasi,” tegas Ridwan.
Kekhawatiran serupa diungkapkan Edy Karizal, aktivis dari Lembaga Konservasi 21. Ia menyebut bahwa perusakan kawasan hutan secara masif memberikan keuntungan besar kepada perusahaan-perusahaan yang selama ini menikmati hasil kopi tanpa perlu memiliki kebun sendiri.
“Mereka tinggal mendukung petani secara teknis dan pemasaran, tanpa perlu bertanggung jawab atas kerusakan. Ini bentuk eksploitasi dan pembiaran yang difasilitasi oleh oknum di pemerintahan,” kata Edy.
Edy juga menyayangkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi. Ia menilai alih fungsi hutan TNBBS menjadi kebun kopi akan berdampak buruk pada ekosistem dan masyarakat luas.