Kejari Lampung Barat Periksa Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci
- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat mulai memanggil dan memeriksa pejabat terkait dugaan kasus PDAM Limau Kunci.
Kali ini, RZ, seorang pejabat dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Lampung Barat pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 14.30 WIB.
Pemeriksaan RZ dilakukan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas eksploitasi air oleh PDAM Limau Kunci. Dugaan penyimpangan ini sebelumnya dilaporkan oleh aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI).
RZ, yang hadir mengenakan pakaian dinas berwarna putih, tampak tenang namun memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu Kejari, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan laporan GERMASI atas aktivitas PDAM Limau Kunci.
"Iya, saya hari ini hadir untuk memenuhi panggilan Kejari Lampung Barat terkait laporan GERMASI mengenai kasus PDAM Limau Kunci," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, PDAM Limau Kunci menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat bahwa perusahaan milik daerah tersebut melakukan pengambilan air dari kawasan hutan lindung tanpa izin. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari berbagai instansi.
GERMASI Desak Pertanggungjawaban dan Evaluasi Pejabat