Dugaan Mafia Tanah dan Pengrusakan Hutan TNBBS Dilaporkan GERMASI ke Kejati Lampung

Alih fungsi lahan, dan pengrusakan kawasan hutan di TNBBS
Sumber :
  • Istimewa

“TNBBS adalah sumber kehidupan — plasma nutfah, oksigen, karbon, dan mata air bagi wilayah sekitar. Siapa pun yang merusaknya adalah pelaku kejahatan lingkungan,” pungkasnya.

Pasca Instruksi Gubernur Lampung, Usulan Larangan dan Pembatasan Impor Singkong Dibahas di Tingkat Nasional

Seruan Investigasi dan Penegakan Hukum

GERMASI bersama Lembaga Konservasi 21 menyerukan keterlibatan langsung Pemerintah Pusat, Balai Besar TNBBS, TNI, serta Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah dan pengrusakan lingkungan ini.

Berusia 107 Tahun, Sutiah Jadi Calon Jemaah Haji Tertua Asal Lampung Tahun 2025

Mereka mendesak agar oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan terlibat dalam penguasaan ilegal kawasan konservasi dapat ditindak tegas sesuai hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi.(*)

27 Pabrik Singkong di Lampung Hentikan Operasi, Tolak Harga Beli Rp1.350 Sesuai Instruksi Gubernur