Modus Teh Kemasan Rasa Buah Berisi Ganja 4 Kilogram Hendak Dikirim ke Bali, Dua Tersangka Ditangkap
- Lampung.viva
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label 'Strawberry,' 'Apple,' dan 'Matcha Tea Exclusive' agar tidak mencurigakan," tutur Kapolres.
Paket tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan dikemas dalam boks styrofoam berlapis plastik bening. Jika berhasil beredar di Bali, ganja ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan berpotensi merusak banyak generasi muda.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 bungkus ganja dengan total berat 4 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita identitas tersangka, telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta dokumen pengiriman paket sebagai bukti kuat dalam persidangan.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Dji)