Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Bawa 4 Kilogram Sabu, Disembunyikan di Dalam Mesin Las
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dalam operasi yang berlangsung di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Minggu, 2 Maret 2025,
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan dalam konferensi pers jumat,7/3/25 bahwa polisi berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga bertindak sebagai kurir untuk jaringan narkotika antar provinsi.
“tersangka yang diamankan adalah S (36), seorang wiraswasta asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.” Jelas Kapolres
Pelaku S ditangkap setelah petugas menemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dalam mesin las yang dibawa menggunakan tas ransel.
"Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera untuk mencegah peredaran narkoba," ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku S diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia untuk kemudian disalurkan ke Madura, Jawa Timur.
Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan sabu dalam mesin las profesional berwarna kuning guna menghindari deteksi. Jika berhasil lolos, narkotika tersebut diperkirakan akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Total nilai barang haram ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dengan potensi merusak ribuan jiwa.