Warung Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah kafe dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Bypass, mulai dari wilayah Panjang hingga Kedaton, pada Rabu (5/3/2025) malam.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan berbagai jenis minuman keras, termasuk dua ember tuak, satu botol anggur merah, lima botol minuman keras merek Sempurna, dan satu galon tuak.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang telah berlangsung sejak Senin (3/3/2025).
"Kemarin malam sampai subuh, kami melakukan penertiban di beberapa warung yang masih buka dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras dan minuman lain yang memang tidak diizinkan," ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Selain menyita miras, polisi juga memberikan pembinaan kepada orang-orang yang berada di lokasi.
Kapolresta juga mengimbau para pemilik usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
"Himbauan dari pemerintah, hiburan malam seharusnya sudah tutup sejak H-2 Ramadan. Kami mengingatkan agar selama bulan puasa ini dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama," tandasnya. (*)