Warga Desa Hara Banjar Manis Laporkan Kades ke Kejaksaan, Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa

Kolase kejaksaan dan surat laporan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Sejumlah warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan Kepala Desa mereka ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Selasa (15/7/2025). 

img_title Bantu Polisi Ungkap Curanmor di Candipuro, Kades Batuliman Indah Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan

 

Laporan tersebut disampaikan oleh sepuluh warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara (MPH) sekitar pukul 11.00 WIB.

img_title Sambut Hari Kemerdekaan, Wali Kota Eva Dwiana Turun Jalan Bagikan 10 Ribu Merah Putih ke Warga

 

Laporan disampaikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam APBDes tahun 2022, 2023, dan 2024, serta dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa. 

img_title Turun Ke Desa, Kapolres Pringsewu Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

 

Warga juga telah menyampaikan laporan serupa ke Inspektorat, Dinas PMD, dan Bupati Lampung Selatan.

 

“Kami menduga ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa, mulai dari kegiatan yang tidak sesuai hingga pemotongan penghasilan aparatur. Estimasinya mencapai setengah miliar rupiah,” ujar H., koordinator MPH.

 

Rincian Dugaan Penyelewengan

 

Warga merinci beberapa poin dugaan penyimpangan, antara lain:

 

APBDes 2022–2024: Diduga terdapat penyelewengan sekitar Rp350 juta, termasuk pembangunan rabat beton yang diborongkan kepada pihak ketiga, pengadaan sapi fiktif senilai Rp60 juta, dan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp50 juta yang diduga tidak masuk ke kas desa.

 

Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2024: Dari pagu anggaran Rp100 juta untuk pengadaan 30.000 bibit tanaman, warga menyebut hanya 15.000 bibit yang terealisasi. Sebagian penerima bibit diduga fiktif.

 

Bantuan P3A dari Provinsi: Dari bantuan senilai Rp196 juta, warga menyebut hanya sekitar Rp100 juta yang digunakan untuk kegiatan, sisanya tidak jelas peruntukannya.

 

Pemotongan Siltap aparatur desa: Dilakukan sejak 2022 sebesar Rp300 ribu per bulan, dan naik menjadi Rp500 ribu pada 2025. “Kata mereka untuk menutupi temuan Inspektorat Rp11,7 juta. Tapi kenapa dibebankan ke aparatur?” kata H.

 

Pajak APBDes 2023: Warga menyebut dari total kewajiban sebesar Rp64 juta, baru Rp8 juta yang dibayarkan, sisanya diduga tidak disetorkan.

 

 

Harapan Warga

 

Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum dan Inspektorat menindaklanjuti laporan tersebut dengan objektif dan profesional.

 

“Kami juga minta Inspektorat jangan main mata. Ini harapan masyarakat agar pengelolaan desa berjalan transparan,” tutup H.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Hara Banjar Manis maupun instansi terkait lainnya. (*)