Imigrasi Bandar Lampung Periksa Dua Perusahaan, Temukan Empat WNA Terdaftar

Operasi Wirawaspada 2025 di Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung melaksanakan Operasi Wirawaspada 2025 secara serentak bersama jajaran imigrasi di seluruh Indonesia. 

img_title BCA Naikkan Status KCP Kemiling, Sasar Pertumbuhan Ekonomi Bandar Lampung

 

Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah hukum keimigrasian.

img_title Bukan Cuma Masker, Pemkot Bandar Lampung Ingatkan Warga Jaga Makanan dari Abu Vulkanik

 

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan menyasar dua perusahaan di Provinsi Lampung, yakni PT. Gunung Madu Plantations dan PT. Green ASIA Food (produsen Es Krim Joyday).

img_title Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Bandar Lampung, Warga Diminta Waspada

 

Lokasi pertama yang didatangi adalah PT. Gunung Madu Plantations, di mana tim tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.

 

“Di lokasi pertama, tidak ditemukan WNA yang sedang berada di tempat pada saat pemeriksaan. Namun, dari data administrasi perusahaan, diketahui bahwa terdapat tiga orang WNA yang tercatat sebagai pekerja,” terang Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono dalam keterangan tertulis. 

 

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua, yaitu PT. Green ASIA Food di mana mereka tiba pada pukul 10.45 WIB. 

 

Pemeriksaan dokumen dan wawancara singkat dengan perwakilan perusahaan juga dilakukan di tempat ini. 

 

Hasilnya, tidak ditemukan keberadaan WNA saat operasi berlangsung, tetapi terdata satu WNA yang bekerja di perusahaan tersebut.

 

Seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

 

Tim melakukan pengecekan dokumen dan pendataan secara menyeluruh sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran keimigrasian.

 

Sebagai upaya penguatan pengawasan, pihak Imigrasi Bandar Lampung juga merekomendasikan peningkatan pemantauan secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. (*)