Bermodus Dukun, Pria di Lampung Selatan Tipu Pensiunan dan Gasak Emas Rp250 Juta Demi Biaya Nikah
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Seorang pria berinisial MAF (27) ditangkap polisi setelah menipu seorang pensiunan PNS di Kalianda, Lampung Selatan, dengan modus pengobatan alternatif. Aksi tipu-tipu ini membuat korban kehilangan perhiasan emas dan berlian senilai sekitar Rp250 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa penipuan ini terjadi pada awal Desember 2024. Pelaku mendatangi rumah korban SK (61), mengaku sebagai dukun, dan menawarkan pengobatan untuk suami korban yang tengah sakit stroke.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membawa minyak yang diklaim sebagai sarana penyembuhan, lalu meminta uang Rp4,2 juta untuk membeli tambahan minyak.
Tak hanya itu, pelaku kemudian berpura-pura kesurupan, memuntahkan cairan merah dan mengeluarkan jarum emas dari mulutnya semua trik yang sudah disiapkan.
Ia lalu meyakinkan korban bahwa pengobatan memerlukan media emas untuk memindahkan penyakit sang suami. Korban yang percaya, akhirnya menyerahkan perhiasan emas seberat 85 gram dan liontin berlian kepada pelaku.
Pelaku beralasan emas itu harus dibawa ke gurunya di Aceh untuk ‘pembersihan gaib’, namun tidak pernah dikembalikan. Belakangan, emas tersebut diketahui telah dijual seharga Rp97,75 juta dan digunakan oleh pelaku untuk membiayai pernikahannya.
Setelah dilaporkan pada Mei 2025, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pada 17 Juni 2025, tim gabungan dari Polsek Kalianda, Tekab 308 Presisi, dan Resmob Polres Pati menangkap MAF tanpa perlawanan.