Jabatan Aspidsus Kejati Lampung Berganti
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali bergulir.
Pada Senin, 9 September 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi memimpin prosesi pelantikan sejumlah Pejabat Eselon III dalam wilayah hukum Kejati Lampung.
Pelantikan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. tertanggal 9 Agustus 2024.
Perpindahan dan pengangkatan pejabat baru ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja serta upaya Kejaksaan dalam merespons tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum yang lebih efektif.
Di antara pejabat yang dilantik adalah Armen Wijaya yang dipercaya mengisi posisi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sebelumnya jabatan Aspidsus dijabat oleh Muhammad Amin.
Melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (10/9) dalam sambutannya, Kajati Lampung Kuntadi menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan siklus yang lazim dalam sebuah organisasi, terutama dalam institusi penegak hukum seperti Kejaksaan.
Hal ini bertujuan untuk menjaga dinamika serta regenerasi sumber daya manusia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.