Jabatan Aspidsus Kejati Lampung Berganti

Proses pelantikan di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali bergulir. 

ADPMET Soroti Dugaan Korupsi Dana Participating Interest di PT Lampung Energi Berjaya

Pada Senin, 9 September 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi memimpin prosesi pelantikan sejumlah Pejabat Eselon III dalam wilayah hukum Kejati Lampung. 

Pelantikan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. tertanggal 9 Agustus 2024. 

Kejati Lampung Sebut Ada Dugaan Penghapusan Rp23 Miliar dalam Laporan Keuangan PT LEB

Perpindahan dan pengangkatan pejabat baru ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja serta upaya Kejaksaan dalam merespons tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum yang lebih efektif. 

Di antara pejabat yang dilantik adalah Armen Wijaya yang dipercaya mengisi posisi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sebelumnya jabatan Aspidsus dijabat oleh Muhammad Amin

Eks Kadis Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Lampung, Kerugian Negara Capai Rp1,37 Miliar

Melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (10/9) dalam sambutannya, Kajati Lampung Kuntadi menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan siklus yang lazim dalam sebuah organisasi, terutama dalam institusi penegak hukum seperti Kejaksaan. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga dinamika serta regenerasi sumber daya manusia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title