Rutan Kelas ll B Kotangagung Sidak Kamar Hunian

Rutan Kelas ll B Kotaagung
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung beserta jajaran menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/9). Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. 

Karutan Pastikan Cabut Hak Hak 4 WBP Terlibat Penipuan

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman beserta jajaran Pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP. 

Enang menyebutkan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan Handphone.

AKBP M. Yunus Saputra Terapakan UU ITE, Aksi Tipu Tipu 4 Napi Rutan Kotaagung

Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan, ujarnya.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan juga botol kaca.

Gas Elpiji 3Kg Langka, Satgas Pangan Polda Lampung Sidak ke Sejumlah Agen dan Pangkalan

"Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman," kata dia.

 "Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan," tutup Enang