Atap Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa di RSUD Ryacudu Kotabumi Ambruk Setelah 3 Tahun Diresmikan
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Atap bangunan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Lampung Utara, yang menempati salah satu ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, tiba-tiba ambruk pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa ini mengejutkan, mengingat balai tersebut baru diresmikan tiga tahun lalu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kronologi dan Kondisi Bangunan
Seorang pasien yang pertama kali mendengar suara ambruknya atap mengaku terkejut, mengira itu suara petir atau gempa. Namun, setelah diperiksa, atap ruangan rehabilitasi narkotika itu ambruk meskipun cuaca saat itu normal dan tidak ada hujan atau angin kencang.
Ruangan yang digunakan untuk Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Lampung Utara ini diresmikan pada Rabu, 16 November 2022, oleh Kejati Lampung. Atap bangunan tersebut diketahui menggunakan rangka kayu dengan penutup genteng.
Balai rehabilitasi ini diperuntukkan bagi pemakai narkoba, dengan pasien yang dapat masuk secara sukarela, atau rujukan dari kepolisian maupun kejaksaan.
Kepala Tata Usaha RSUD Ryacudu Kotabumi, Sri Andini, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan ruangan itu sudah lama kosong dan belum mengetahui taksiran kerugian akibat musibah ini.
Peninjauan, Harapan DPRD, dan Sejarah Peresmian
Mendengar insiden itu, Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, bersama Komisi VI dan perwakilan Kejaksaan, langsung mengecek lokasi ambruknya atap Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
M. Yusrizal berharap pihak manajemen RSUD Ryacudu Kotabumi segera melaporkan secara resmi insiden atap gedung yang ambruk, serta beberapa fasilitas lainnya yang dinilai sudah tidak layak.
Hal ini penting agar dapat menjadi perhatian DPRD untuk perbaikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan menimbulkan korban jiwa.
Diketahui, balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa Lampung Utara diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, pada 16 November 2022.
Usai meresmikan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengapresiasi Pemkab Lampung Utara dan RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi yang telah menjadikan tempat tersebut sebagai Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Peresmian tersebut menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung (Kajagung) yang mewajibkan seluruh jajaran Adhyaksa di daerah memiliki panti rehabilitasi narkotika bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota setempat. Di Lampung, terdapat tiga balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa: pertama di Way Kanan, kemudian di Lampung Utara, dan juga di Kota Metro.(*)