Uang Tabungan Menguap, Pensiunan Guru Bandar Lampung Cari Keadilan di Polda
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi mengajukan pengaduan kepada Polda Lampung terkait simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun yang tak kunjung cair.
Laporan resmi ini disampaikan pada 4 September 2024, setelah mereka lama menunggu tanpa kejelasan, meski dana tersebut telah dipotong dari gaji selama bertahun-tahun masa kerja.
Dugaan koperasi mengalami kebangkrutan menjadi alasan yang disampaikan terkait penundaan pembayaran dana tersebut.
Namun, hal ini tidak menyurutkan langkah para pensiunan untuk memperjuangkan hak mereka yang seharusnya sudah diterima.
Kapolda Lampung, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa pengaduan ini telah diterima dan kini sedang diproses lebih lanjut oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
“Pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan telah kami terima, dan saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Ditkrimsus,” kata Kombes Umi di Mapolda Lampung, Selasa (10/9/2024).
Kombes Umi memastikan pihaknya akan mendalami setiap aspek dalam kasus ini untuk menemukan solusi yang tepat.