Kejati Lampung Berikan Pendampingan terhadap 7.563 Petani Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Kejati Lampung panen gabah lewat program petani mitra adhyaksa.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Timur, Lampung – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan pendampingan terhadap 7.563 petani padi di Desa Telogorejo, Lampung Timur.

img_title Lampung Selatan Tembus Final PPD 2026, Bupati Egi Paparkan Visi 'Beranda Sumatra' di Bappenas

Ribuan petani tersebut tergabung dalam 15 gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan berhasil mengelola sekitar 4.100 hektare lahan sawah. Dari luasan tersebut, diperkirakan panen mencapai sekitar 28.000 ton gabah.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut dilakukan Kajati melalui program Mitra Petani Adhyaksa, yang mampu mengolah 4.100 hektare sawah dari 15 gabungan kelompok tani.

img_title Meringankan Beban di Musim Kemarau, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Ribu Warga

"Dengan pendampingan ini kami menargetkan hasil panen raya menembus angka 28 ribu ton gabah," jelasnya.

Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Korps Adhyaksa, Pemerintah Daerah, serta jajaran Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah dan ketahanan pangan Indonesia.

img_title Dilema Petani Lampung: Menanti Kepastian Ekspor Gabah demi Mengais Selisih Rp300

"Program ini merupakan implementasi dukungan terhadap Asta Cita Presiden serta upaya konkret Kejaksaan dalam memperkuat sektor pangan melalui program Petani Mitra Adhyaksa (PMA)," ujarnya.

Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap penyiapan lahan, distribusi pupuk dan benih, hingga proses penyerapan hasil panen. 

Kejati Lampung juga memastikan bahwa seluruh proses bisnis pertanian, dari hulu hingga hilir, diawasi ketat agar berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan.

Upaya ini diyakini dapat melindungi petani dari jeratan rentenir, permainan harga oleh tengkulak, serta potensi penyelewengan dalam distribusi sarana produksi pertanian.

Lampung Timur sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional. Pada tahun 2024, total produksi padi dari kabupaten ini mencapai hampir 483 ribu ton. 

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, hasil panen dari program Petani Mitra Adhyaksa tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan beras lokal, tetapi juga mendukung ketersediaan pangan di wilayah lain.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah meyakini peran serta Kejaksaan Tinggi lampung dan jajarannya dapat menjadikan kabupaten ini sebagai garda terdepan mendukung ketahanan pangan Indonesia.

"Atas nama pemerintah daerah, kami ikut senang dan bangga karena Pemda tak bisa menyelesaikan sendirian (ketahanan pangan), karena semua perlu kolaborasi," katanya.(*)