DS Pimpinan PT Kartika Ekayasa Akhirnya Ditahan Kejati Lampung Terkait Proyek PDAM Way Rilau
Selasa, 3 September 2024 - 13:53 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sebelumnya, penetapan tersangka memang sudah dilakukan sebanyak lima tersangka pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga :
Dana Desa Digunakan untuk Kepentingan Pribadi, Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Ditahan Polda Lampung
Namun, DS saat itu tidak dilakukan penahanan. Karena, sedang dalam pengobatan. Dan saat ini, DS telah ditahan. (*)