DS Pimpinan PT Kartika Ekayasa Akhirnya Ditahan Kejati Lampung Terkait Proyek PDAM Way Rilau

Tersangka DS saat dilakukan penahanan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Sebelumnya, penetapan tersangka memang sudah dilakukan sebanyak lima tersangka pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Kualitas Proyek Buruk, GEMBOK Lampung Soroti Anggaran Dinas Pendidikan Way Kanan 2024

Namun, DS saat itu tidak dilakukan penahanan. Karena, sedang dalam pengobatan. Dan saat ini, DS telah ditahan. (*)