Petugas Bea Cukai dan Pemilik Warung di Kotabumi Tolak Direkam Saat Razia Rokok Ilegal
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Sejumlah petugas yang mengenakan seragam Bea Cukai dari Kantor Wilayah Lampung melakukan operasi pasar di beberapa warung dan toko di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Selasa, 17 Juni 2025. Dalam razia tersebut, petugas menyita berbagai merek rokok diduga ilegal.
Baik petugas Bea Cukai maupun pemilik warung enggan direkam oleh wartawan saat penggeledahan berlangsung. Mereka beralasan khawatir pemberitaan akan berdampak negatif.
Dalam pantauan di lokasi, sedikitnya terdapat empat petugas Bea Cukai Bandarlampung yang mengenakan rompi dinas. Mereka datang menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 2930 KKS.
Pelaksana Pemeriksa Harian Bea Cukai Bandarlampung, Heri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”.
Operasi tersebut akan berlangsung selama beberapa hari di wilayah Lampung Utara guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
"Operasi ini sah, kami membawa surat tugas dan identitas resmi," ujar Heri.
Namun demikian, operasi pasar kali ini tidak melibatkan pihak kepolisian maupun kejaksaan.