Aksi Pencurian Terungkap, Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Cermin

Polsek Padang Cermin menangkap pelaku pencurian.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Jajaran Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Unit Reskrim Polsek Padang Cermin melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Nagrek, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Komunitas Sesama Jenis di Facebook Jadi Sorotan: Tokoh Pemuda Lampung Desak Perda Anti-LGBT

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sofian S., S.H. Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, tim berhasil menangkap dua pelaku berinisial FP (23) dan AS (20) pada Sabtu (7/6/2025) siang di Desa Bunut.

Peristiwa pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban bernama Herdiansyah, warga Desa Bunut Seberang. Kejadian terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong.

Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Curat Motor, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian

Dalam aksinya, kedua pelaku diduga bersekongkol dengan seorang pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial T. 

Pelaku T diketahui lebih dulu membuka pintu rumah korban, lalu kedua pelaku lainnya masuk melalui pintu belakang dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Barang-barang yang dicuri antara lain dua dongkrak mobil, satu mesin cuci, satu salon aktif, mesin penarik kayu, dan per mobil. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. 

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu buah dongkrak mobil yang sudah berkarat.

Halaman Selanjutnya
img_title