Komunitas Sesama Jenis di Facebook Jadi Sorotan: Tokoh Pemuda Lampung Desak Perda Anti-LGBT
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Fenomena mencuatnya grup Facebook penyuka sesama jenis di Lampung dengan puluhan ribu anggota terus menjadi sorotan tajam. Tak hanya dari kalangan tokoh agama, kini tokoh pemuda Lampung juga ikut bersuara dan mendorong langkah nyata dari pemerintah daerah.
Ancaman Terhadap Nilai Agama, Budaya, dan Moral
Iqbal Ardiansyah, seorang tokoh pemuda Lampung, menyatakan keprihatinannya atas semakin terbukanya komunitas LGBT di ruang publik, termasuk media sosial. Ia menilai hal ini sebagai ancaman serius terhadap nilai-nilai agama, budaya, dan moral generasi muda Lampung.
"Ini bukan sekadar fenomena digital, ini sudah masuk ke ranah sosial dan membahayakan karakter generasi ke depan. Kami mendesak agar segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT di Lampung," ujar Iqbal kepada media, Senin (7/7/2025).
Pentingnya Payung Hukum dan Ketegasan Daerah
Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, kehadiran Perda Anti-LGBT sangat penting untuk memberikan payung hukum yang jelas, sekaligus menjadi bentuk ketegasan daerah dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Kami bukan membenci pelakunya, tapi ingin menyelamatkan masyarakat dari penyimpangan moral yang bisa merusak tatanan sosial. Perda ini nantinya bisa diarahkan pada pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi," jelasnya.