Polres Lampung Selatan Siap Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis dan Tegas untuk Keselamatan Berlalulintas
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polres Lampung Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Krakatau 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 08.00 WIB, di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan.
Latpraops ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Silpa Yudiawan dan diikuti oleh jajaran Satuan Lalu Lintas beserta personel pendukung lainnya.
Fokus Operasi: Edukasi, Persuasi, dan Penegakan Hukum Elektronik
Kompol Silpa menegaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2025 akan digelar serentak selama 14 hari di seluruh Indonesia. Operasi ini bersifat humanis dan tidak hanya mengedepankan tindakan represif.
"Operasi Patuh Krakatau 2025 yang akan digelar serentak selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas. Operasi ini untuk menyelamatkan nyawa," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas pokok operasi ini adalah melaksanakan kegiatan kepolisian kewilayahan bertajuk Operasi Patuh Krakatau 2025, sebagai bagian dari operasi Harkamtibmas Bidang Lalu Lintas.
Operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik baik secara statis maupun mobile serta pemberian teguran simpatik kepada pelanggar.
Target Pelanggaran Berisiko Tinggi
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung, S.M., menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini meliputi preemtif 25%, preventif 25%, dan represif 50%. Fokus utama adalah pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian kepolisian antara lain pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor (R2) yang membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara R2.
"Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi kendaraan roda empat (R4), pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan," bebernya.
Seluruh pelanggaran ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami akan menurunkan personel di titik-titik strategis dan melakukan patroli mobile. Namun kami tekankan, tujuan utama kami bukan menindak, melainkan mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas," ujar AKP Manggala.