Geger! Jasad Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Lampung, Pakai Celana Pendek Kotak-kotak
- Istimewa
Tanggamus, Lampung – Warga Pantai Cukuh Pandan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad tanpa kepala pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 15.10 WIB. Jasad berjenis kelamin pria tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tanpa identitas.
Penemuan jenazah anonim ini langsung ditangani oleh Polsek Limau bersama Tim Inafis Polres Tanggamus yang segera mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
"Pukul 15.10 WIB kami menerima laporan adanya penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Pantai Cukuh Pandan," ucapnya.
Dedi Yanto menjelaskan kondisi jasad saat ditemukan. “Saat ditemukan, kondisi korban sudah rusak, tanpa kepala, pergelangan tangan kanan dan telapak kaki kanan juga hilang,” imbuhnya.
Meski identitas korban tidak diketahui, Dedi menyebutkan ciri-ciri pakaian yang dikenakan jasad tersebut kaos lengan panjang berwarna oranye, jaket merah polos, serta celana pendek kotak-kotak berwarna merah.
Kronologi Penemuan dan Tindakan Kepolisian
Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Jamal (50), seorang nelayan warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau. Saat itu, Jamal sedang memancing dan melihat sesosok mayat terdampar di pinggir pantai.
Jamal kemudian melaporkan temuannya kepada rekannya, Rohim (60), yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada warga lain dan aparatur pekon, lalu diteruskan ke Polsek Limau.
"Kami segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, memasang garis polisi serta mengevakuasi jenazah," jelas Kapolsek.
Jenazah anonim tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, jasad akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna keperluan autopsi.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian korban dan mengungkap identitasnya," tandas Iptu Dedi Yanto.(*)