Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Produksi Tembakau Sintetis di Kamar Indekos

Polisi bongkar pembuatan tembakau sintetis di dalam kamar kos.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar praktik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan di sebuah kamar indekos di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Iseng Main Polisi-Polisian, Mahasiswa di Metro Datangi Damkar untuk Lepaskan Borgol

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu siang (28/6/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Dari lokasi, polisi menangkap satu tersangka bernama Muhammad Riski (33), warga asal Tangerang, Banten, yang diketahui telah memproduksi narkotika tersebut selama empat bulan terakhir.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram tembakau mentah, 240 ml cairan kimia, 200 ml alkohol, serta peralatan produksi, termasuk oven listrik yang digunakan untuk mengolah bahan menjadi tembakau sintetis.

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Penengahan Sabet Empat Penghargaan Bergengsi dari Polres Lampung Selatan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa kamar indekos tersebut telah dijadikan sebagai tempat produksi narkotika oleh tersangka atas perintah seseorang berinisial “G”, yang diduga sebagai pengendali jaringan dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mampu memproduksi hingga 200 gram tembakau sintetis per hari. Barang tersebut kemudian diedarkan melalui media sosial, khususnya Instagram," ungkap Kapolresta.

Gagalkan Narkoba Rp120 Miliar, Polres Lampung Selatan Bongkar 24 Kasus Lintas Pulau

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Jaya, menambahkan bahwa selain memproduksi, tersangka juga bertugas mencari lokasi untuk menaruh barang pesanan, yang kemudian diambil oleh pembeli berdasarkan arahan dari "G".

“Modusnya cukup rapi. Tersangka tidak berinteraksi langsung dengan pembeli. Semua komunikasi dilakukan melalui media sosial dan arahan dari pengendalinya,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title