Polisi Ringkus Dua Komplotan Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Ternyata Mahasiswa
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku asal Lampung Timur berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa dua komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Kedaton, Sukarame, dan Kemiling.
Komplotan pertama terdiri dari lima orang, yakni BA (21), HHM (20), dan AD (21) yang telah ditangkap, sedangkan RD dan VR masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Komplotan kedua melibatkan SN (23) yang sudah diamankan dan IE yang juga masih buron.
"Di salah satu lokasi di Sukarame, pelaku BA bersama rekannya bahkan berhasil membawa kabur dua sepeda motor sekaligus dengan cara merusak gembok pagar sebuah kos-kosan,” ungkap Kombes Pol Alfret.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kontak sepeda motor dan kunci L untuk menjebol pagar.
Mereka beraksi menjelang subuh dengan metode hunting, yakni mencari sasaran secara acak berdasarkan situasi yang dianggap aman.