Gudang Penyegaran Benur Lobster di Bandar Lampung yang Digrebek, Punya Alat Tak Sederhana

Kepala PSDKP Jakarta Tinjau Lokasi Gudang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Akhmadon menyampaikan, bahwa gudang penyegaran benih bening lobster (BBL)  yang digerebek di Bandar Lampung memiliki alat tidak sederhana. 

Gudang Penimbun BBM Ilegal di Hajimena Lampung Selatan Terbakar, Tiga Mobil Ikut Hangus

 

Hal tersebut disampaikan saat meninjau lokasi gudang yang berlokasi di Perum Nila Rahayu 3, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung pada Jumat (14/6/2024). 

Aset 'Mewah' di Balik Kasus Korupsi SPAM Bandar Lampung, Kejati: Kerugian Negara Rp 19,8 Miliar

 

"Apa yang kita temukan dari sini (Gudang Penyegaran) itu patut kita duga dan kita yakini karena apabila melihat alat yang digunakan itu tidak sederhana," kata dia, 

PT Pupuk Pusri Pastikan Serapan Pupuk di Lampung Optimal dan Aman

 

Disampaikan Akhmadon, hal tersebut didukung oleh peralatan seperti alat sampel, pengukur suhu air, alat suplai udara, penyaring filter, penyaring bakteri juga ditemukan disini. 

 

"Bisa dipastikan, BBL yang keluar dari sini itu sehat dan terjaga. Bukan seperti pengepul-pengepul biasa. Kita melihatnya dari bangunan dan alat yang digunakan," jelasnya. 

 

Sebelumnya, sebuah rumah yang diduga sebagai gudang tempat penyegaran benih bening lobster yang berlokasi di Perum Nila Rahayu 3, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung digerebek Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS. 

 

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo mengatakan, penggerebekan tersebut hasil pengembangan dari penangkapan di Banten pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.

 

"Hasil dari penangkapan oleh Lanal Banten diperoleh keterangan bahwasanya, BBL itu akan dikirim ke Gudang penyegaran baby lobster yang berlokasi di Perumahan Nila Rahayu 3, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung milik saudara H," kata Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, Jumat (14/6/2024). 

 

Lebih lanjut, penggeledahan ini kerjasama dan sinergitas Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir/BS dengan para penegak hukum di Lampung. 

 

"Atas informasi itu, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tersebut," kata dia. 

 

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih baby lobster.

 

"Sekitar pukul 19.30 Wib Tim Lanal Lampung beserta Brigif 4 Marinir/BS yang berkordinasi dengan RT serta Sekuriti melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan Gudang yang diduga digunakan untuk penyegaran BBL itu," jelasnya. 

 

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan telah ditemukan berbagai alat kelengkapan untuk penyegaran benih lobster yang cukup banyak kurang lebih sebanyak 22 item yang sudah kita dapatkan sebagai barang bukti. Selanjutnya, barang bukti akan kita kordinasikan dengan KKP untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)