Selain WJS Eks Ka Bapenda, BPHTB Seret Tersangka Lain

Kejari Pringsewu Lampung Ade Indrawan
Sumber :
  • Istimewa

Hal tersebut pasca ditetapkannya WJS eks Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung pada Kamis (25/04/24).

Dominasi Terpidana PNS dalam Perkara Korupsi di Lampung

"Kami masyarakat kecil sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan membongkar adanya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung," ucap Mbah Ujang kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (30/04/24).

Menurut Mbah Ujang, langkah itu sangat bagus karena untuk kemajuan pembangunan khususnya di Kabupaten Pringsewu Lampung.

GERMASI Lampung Barat Pertanyakan Kualitas Pembangunan Infrastruktur Desa

"Mungkin nilai kerugian itu sangat kecil. Dan, bila kejari terus mengusut tuntas dimungkinkan bisa bertambah besar nilai kerugian negaranya," pintanya.

Karena itu, ia pun berharap kepada Kejari Pringsewu untuk benar benar membongkar agar target PAD di Kabupaten Pringsewu bisa terwujud dan pembangunan bisa merata.

Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Satu Tersangka Diciduk

"Semua harus ditelusuri sampai keakar akarnya. Apa saja yang menjadi sumber pendapatan Pringsewu dan itu harus di periksa,"tegasnya.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 2020 dan akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman Selanjutnya
img_title