396 Honorer Kesehatan di Pemkot Bandar Lampung Diajukan Untuk Diangkat Menjadi PPPK

Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliawaty
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Sebanyak 396 honorer kesehatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2023 telah diajukan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Untuk Pemilu Damai 2024, Pemkot Bandar Lampung Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Langkah ini sesuai dengan UU ASN yang baru disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bertujuan untuk menata pegawai honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.

Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan honorer kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Herliawaty, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa ada lebih dari 5 ribu honorer yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota tersebut.

Sejumlah Organisasi di Bandar Lampung Dapat Pinjaman Kendaraan Operasional dari Pemkot

"Pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu pencatatannya sudah satu tahunan yang lalu yaitu sejak 2022," ungkap Herliawaty pada Selasa (10/10/2023).

Pemkot Bandar Lampung Siapkan 500 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Daftar nama-nama mereka telah masuk dalam pendataan, tetapi untuk saat ini pelaksanaannya baru diambil dari Guru dan Dinas Kesehatan. 

Tenaga kesehatan diprioritaskan pada tahun 2023 karena kebutuhan masyarakat terhadap mereka sangat tinggi. Jumlah honorer kesehatan yang diangkat menjadi PPPK mencapai ratusan orang.

“Total ada 396 orang untuk di kesehatan,” ungkapnya.

Adapun persyaratan untuk honorer yang diangkat menjadi PPPK antara lain telah memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun. Herliawaty berharap bahwa di masa yang akan datang, honorer tenaga teknis juga akan diangkat menjadi PPPK.

Herliawaty menjelaskan bahwa pengangkatan honorer guru sebelumnya menjadi PPPK tidak melibatkan tes, namun kali ini mereka harus menjalani tes yang dijadwalkan pada bulan November oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Ramdhan, menyatakan bahwa untuk membayar gaji seluruh honorer tersebut, pemerintah setempat mengucurkan dana hingga miliaran rupiah per bulannya. 

"Gaji untuk semua honorer itu kita keluarkan Rp10 miliar per bulan. Jadi kalau setahun ya tinggal dikalikan saja," jelas Ramdhan.