Pemkot Bandar Lampung Hentikan Aktivitas Pembangunan PT HKKB di Eks Hutan Kota

Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghentikan aktivitas PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) dalam proyek pembangunan perumahan dan ruko atau superblok di bekas hutan kota

Paru-paru Dunia Terancam, Hengki Irawan Minta Aktivis Nasional dan Internasional Bergerak

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan penutupan pembangunan PT HKKB. Ia juga mengakui bahwa saat ini tidak ada lagi aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“Ya memang sekarang tidak ada aktivitas, kan sudah ditutup,” ucapnya, Senin (29/1).

Gelar Rapat Koordinasi, Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran Hasilkan Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

Sebelumnya, pemerintah kota telah memanggil PT. HKKB pada bulan Agustus 2023 setelah terjadi penimbunan tanah di lokasi tersebut. Dari pertemuan tersebut, disepakati untuk membuat saluran air dan cekungan resapan guna mencegah banjir pada musim hujan.

Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Palapa 5 Kebanjiran Berulang Kali

Tindakan ini diambil karena penimbunan tanah telah dilakukan oleh PT. HKKB tanpa memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelumnya.

"Kami pemerintah kota minta hentikan aktivitas di lokasi itu," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title