Kedapatan Memiliki Ganja, Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi

Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Ganja Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Barat

Lampung Barat – Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RA (25) karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (07/10).

Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, menyampaikan bahwa pihaknya benar telah mengamankan RA di Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat.

"RA diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ungkapnya.

Terungkap! Polisi Temukan Barang Bukti Narkotika Rp7,2 Miliar dari Bandar yang Diamankan di Bandar Lampung

Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Satu Orang Bandar Narkotika Diamankan di Bandar Lampung

Petugas, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA bersama barang bukti, termasuk sebuah kertas berwarna putih yang berisi narkotika jenis ganja, sebuah kotak bening yang berisi ganja, dan 25 lembar kertas papir.

Iptu Jhoni menjelaskan bahwa RA merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/A/26/IX/2023 SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES LAMPUNG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 06 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title