4 OPD di Pemkot Bandar Lampung Resmi Berganti Nomenklatur

Pelantikan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengumumkan perubahan nomenklatur atau nama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Pasar Megah, Pembeli Enggan, Sepinya Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Masih Jadi Keluhan

Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan fokus masing-masing instansi.

Eva Dwiana menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Puncak Debat Pilkada Bandar Lampung: Waktu Siang Jadi Pilihan KPU

Begitu pula, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengganti nama menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung. 

Waspadai Ancaman Politik Uang di Pilkada Bandar Lampung 2024

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.

"Artinya, empat OPD ini hanya berganti nama saja," ungkap Eva Dwiana saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung di gedung Semergou pada Selasa (23/1/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title