4 OPD di Pemkot Bandar Lampung Resmi Berganti Nomenklatur
- Istimewa
Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengumumkan perubahan nomenklatur atau nama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan fokus masing-masing instansi.
Eva Dwiana menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Begitu pula, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengganti nama menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.
"Artinya, empat OPD ini hanya berganti nama saja," ungkap Eva Dwiana saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung di gedung Semergou pada Selasa (23/1/2024).