Kurang dari 24 Jam, Polsek Metro Selatan, Polres Metro berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), pelaku adalah seorang anggota Satuan Polisi PP Metro
Dua pelaku, WD (28) dan SR (65) alias Pakde, datang ke acara pesta menggunakan sepeda motor Vega R, di lokasi hiburan, pelaku mencari motor yang akan akan dicuri
Pelaku ditangkap setelah 5 hari melakukan aksi pencurian dengan kekerasan membobolan sebuah warung dan rumah di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Tersangka diduga terlibat dalam aksi pencabulan terhadap dua anak, yaitu Y (9) dan A (8), yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai dan masih berstatus pelajar SD
Pelaku ini sering melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk dan angkutan lainnya. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan
Pelaku H cemburu melihat anak korban NGS sedang bermesraan dan berpegangan tangan dengan seorang pria (pacar anak korban) di depan teras rumah anak korban