Simpan Tembakau Sintetis di Celana Dalam, Polisi di Bandar Lampung Amankan 2 Remaja
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua remaja asal Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
RB (18) dan GR (16) ditangkap lantaran kedapatan membawa dan hendak mengedarkan tembakau sintetis.
Petugas menangkap kedua remaja ini, di jalan Ahmad Yani, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 10 Mei 2024 malam.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa, keduanya terjaring dalam kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh Tim Walet Samapta.
"Kedua remaja ini, kami amankan di jalan ahmad yani, setelah sebelum berpapasan dengan petugas patroli di Tugu Adipura" kata Kompol Sugeng, Sabtu (11/5/2024).
Kecurigaan petugas berawal karena saat mengendarai sepeda motor, keduanya tidak menggunakan helm.
"Awalnya kita hentikan karena tidak pakai helm, setelah kita periksa, dan kita dapati bungkusan berisi tembakau sintetis" ungkap Sugeng.