Simpan Tembakau Sintetis di Celana Dalam, Polisi di Bandar Lampung Amankan 2 Remaja

Bawa Sinte kedua remaja diamankan polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua remaja asal Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan

JPO Siger Milenial Resmi Dibuka, Perpaduan Modernisasi dan Keindahan Bandar Lampung

RB (18) dan GR (16) ditangkap lantaran kedapatan membawa dan hendak mengedarkan tembakau sintetis

Petugas menangkap kedua remaja ini, di jalan Ahmad Yani, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 10 Mei 2024 malam.  

Truk Sampah dengan Kontainer Keropos Viral, Ini kata DLH Bandar Lampung

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa, keduanya terjaring dalam kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh Tim Walet Samapta. 

"Kedua remaja ini, kami amankan di jalan ahmad yani, setelah sebelum berpapasan dengan petugas patroli di Tugu Adipura" kata Kompol Sugeng, Sabtu (11/5/2024).

Penggusuran di Lampung Ricuh, Warga Hadang Ekskavator

Kecurigaan petugas berawal karena saat mengendarai sepeda motor, keduanya tidak menggunakan helm. 

"Awalnya kita hentikan karena tidak pakai helm, setelah kita periksa, dan kita dapati bungkusan berisi tembakau sintetis" ungkap Sugeng. 

Halaman Selanjutnya
img_title