Sopir Truk Apresiasi Polres Way Kanan Respon Cepat Menindak Pungli di Jalinsum

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Pungli di Jalinsum
Sumber :
  • iStockphoto

Way Kanan, Lampung – Keresahan para sopir truk bermuatan akhirnya mendapat jawaban yang jelas dan terbukti dengan penangkapan seorang pelaku pungli di Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Amankan 4 Remaja Hendak Tawuran di Bandar Lampung

Pelaku ini sering melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Saparudin dan rekan-rekan sopir angkutan lainnya. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan.

Polri Dukung Olahraga Terjun Payung Berprestasi di Tingkat Internasional

Saparudin, yang merupakan korban dan sopir truk angkutan dari Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu (27/8) di Mapolres Way Kanan, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri, khususnya Tim Tekab 308 PRESISI Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan, karena mereka berhasil dengan cepat menangkap pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Saparudin berharap bahwa langkah yang ditempuh oleh Polri, dalam hal ini Polres Way Kanan, akan berlanjut dengan tegas terhadap kejadian ini.

Polisi Bongkar Pungli Dengan Modus Jalan Rusak di Lampung

Dia berharap agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali, dan para pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman saat bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarga mereka.

"Saya setuju sekali para pelaku pungli yang selalu mengancam dan minta uang secara paksa terhadap kami para sopir saat melintas di Jalinsum  Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan ditangkap oleh jajaran Polres Way Kanan," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title