Instruksi Gubernur Lampung Soal Ijazah, Study Tour, dan PIP Langsung Dieksekusi Bupati Lampung Barat

Wakil Gubernur Lampung dr Jihan Nurlela saat diwawancarai.
Sumber :
  • Istimewa

"Jika ditemukan ada oknum yang melakukan penyalahgunaan, maka sanksi tegas akan diberikan," tambahnya.

Saksi Ungkap Kuasa Hukum PDIP Perintahkan Pembuatan Surat Pernyataan dalam Kasus Ijazah Palsu di Lampung Selatan

Bupati Lampung Barat Langsung Eksekusi Instruksi Gubernur

Menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung dan hasil kunjungan Wakil Gubernur ke Disdikbud, Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, segera menginstruksikan sekolah-sekolah SMA dan SMK sederajat di wilayahnya untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.

Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan: Supriyati Diduga Miliki Dua Ijazah Berbeda

"Saya meminta kepada sekolah-sekolah di Lampung Barat untuk mematuhi instruksi ini. Jangan sampai ada siswa yang kesulitan mendapatkan ijazahnya. Ini untuk mendukung masa depan mereka," ujar Parosil.

Parosil juga menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan pemotongan dana PIP dan tidak boleh mewajibkan study tour yang memberatkan wali murid. “Jika kita bisa mengurangi beban orang tua, maka risiko putus sekolah juga dapat diminimalisir,” katanya.

Pentas Seni dan Wisuda PW Widyalaya Adhitya Adhyapana: Cetak Generasi Hindu Berkarakter Unggul

Lebih lanjut, Bupati Lampung Barat meminta seluruh pihak terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melanggar instruksi gubernur. (*)